Hari Konstitusi
18 Agustus, Senin

Sejarah hari libur
Konstitusi Indonesia (Undang-Undang Dasar 1945) secara resmi disahkan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Dokumen ini menetapkan sistem politik, struktur kekuasaan, dan hak-hak dasar warga negara.
Hari libur ini sendiri didirikan pada tahun 2008 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia sebagai pengingat akan pentingnya Konstitusi dan perlunya mematuhinya.
Makna
Hari Konstitusi mengingatkan bahwa kemerdekaan negara tidak mungkin tercapai tanpa dasar hukum dan supremasi hukum. Hari ini melambangkan komitmen rakyat terhadap nilai-nilai demokrasi dan persatuan nasional.
Tradisi perayaan
* Pertemuan resmi dan ceramah tentang pentingnya Konstitusi diselenggarakan di lembaga pemerintah dan sekolah
* Konferensi, diskusi, dan program pendidikan diadakan untuk pelajar dan kaum muda
* Politisi dan tokoh masyarakat memberikan pidato tentang pentingnya mematuhi hukum dan hak-hak sipil
Fakta menarik
* Meskipun penting, hari ini bukan hari libur resmi di negara ini, berbeda dengan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus
* Konstitusi Indonesia telah beberapa kali direvisi dan diamendemen sejak disahkan, terutama pada periode reformasi setelah 1998
* Hari ini menekankan tidak hanya peristiwa sejarah tetapi juga relevansi Konstitusi dalam kehidupan masyarakat
Hari Konstitusi di tahun-tahun lainnya
- 2021 18 Agustus, Rabu
- 2022 18 Agustus, Kamis
- 2023 18 Agustus, Jumat
- 2024 18 Agustus, Minggu
- 2026 18 Agustus, Selasa